Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang menyebut produk kosmetik sebagai “overclaim”. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan baru-baru ini.
Menurut Penny, BPOM telah menerima laporan dari masyarakat tentang beberapa dokter dan ahli kesehatan yang mengklaim bahwa produk kosmetik tertentu memiliki manfaat yang tidak sesuai dengan kandungan bahan aktif yang terdapat dalam produk tersebut. Hal ini disebut sebagai “overclaim”, yaitu klaim yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Penny menegaskan bahwa BPOM akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokter dan ahli kesehatan yang melakukan overclaim terhadap produk kosmetik. Mereka akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan bukti yang mendukung klaim yang mereka sampaikan.
Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap produsen kosmetik yang melakukan overclaim terhadap produk mereka. Mereka akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.
Penny juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan tidak mudah tergoda oleh klaim yang berlebihan. Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk yang kita gunakan aman dan berkualitas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan pasar kosmetik yang lebih sehat dan aman bagi konsumen. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan diri sendiri, jadi mari bersama-sama mendukung upaya BPOM dalam mengawasi produk kosmetik di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita sebagai konsumen.