Budaya tempe adalah bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beraneka ragam. Tempe, yang merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia selama berabad-abad.
Pada tanggal 14 Desember 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh Indonesia. Langkah ini merupakan pengakuan atas pentingnya tempe dalam budaya dan tradisi Indonesia, serta upaya untuk melestarikan warisan budaya yang berharga ini.
Tempe bukan hanya sekadar makanan lezat, tetapi juga memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi. Proses pembuatan tempe melibatkan pengetahuan dan keterampilan yang turun-temurun dari generasi ke generasi, serta nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal dalam mengolah bahan-bahan alami.
Dengan diakuinya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya melestarikan tradisi tempe. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat membantu mempromosikan tempe sebagai produk unggulan Indonesia di kancah global.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya yang berharga ini. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia.