Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini merupakan salah satu program dari Kemenparekraf yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing desa wisata di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat lebih berkembang dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Selain memberikan bantuan DPUP, Kemenparekraf juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pengelola desa wisata agar mereka dapat mengelola dan mempromosikan destinasi wisata mereka dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah.
Adapun 24 desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP tersebut terdapat di 12 provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat dan turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan negara.