Daging babi merupakan salah satu jenis daging yang diharamkan dalam agama Islam. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits yang menjelaskan mengapa daging babi dianggap haram untuk dikonsumsi oleh umat Muslim.
Salah satu alasan utama mengapa makan daging babi diharamkan dalam Islam adalah karena babi dianggap sebagai hewan yang kotor. Babi adalah hewan pemakan segala, yang berarti mereka dapat memakan apa pun, termasuk bangkai, kotoran, dan sampah. Hal ini membuat daging babi menjadi berpotensi mengandung berbagai macam bakteri dan parasit yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain itu, daging babi juga dianggap mengandung lemak jenuh yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kolesterol tinggi. Konsumsi daging babi juga dikaitkan dengan berbagai penyakit seperti trichinosis, salmonella, dan hepatitis E.
Selain alasan kesehatan, makan daging babi juga diharamkan karena ada larangan khusus dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 173, Allah menyatakan bahwa daging babi adalah haram untuk dimakan oleh umat Muslim. Larangan ini juga ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa makan daging babi adalah dosa besar.
Dengan demikian, umat Muslim dilarang untuk mengkonsumsi daging babi karena alasan kesehatan dan juga karena larangan yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadits. Selain itu, menghindari makan daging babi juga merupakan bentuk taat kepada ajaran agama Islam yang mengajarkan kebersihan dan menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT.