Komisi VII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diambil setelah Komisi VII melakukan rapat kerja dengan Kemenpar untuk membahas rencana kerja serta kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk memajukan sektor pariwisata di Indonesia.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar merupakan langkah yang tepat untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. “Saat ini sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi, oleh karena itu perlu adanya dukungan anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI ini diharapkan dapat membantu Kemenpar dalam mengoptimalkan program-program yang telah direncanakan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Selain itu, tambahan anggaran juga diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional serta meningkatkan infrastruktur pariwisata di berbagai destinasi wisata di tanah air.
Kemenpar sendiri menyambut baik dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran tersebut. Menurut Menteri Pariwisata, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan membangun fondasi yang kuat bagi industri pariwisata di masa depan.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan kembali menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Semoga dengan adanya tambahan anggaran ini, pariwisata Indonesia dapat bangkit kembali dan semakin berkembang di masa mendatang.