Minuman keras atau alkohol sudah lama dilarang dalam Islam. Larangan ini tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai salah satu perintah yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Ada beberapa alasan mengapa minuman keras diharamkan dalam agama Islam.
Pertama, minuman keras dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental seseorang. Alkohol mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak organ tubuh, terutama hati dan otak. Konsumsi alkohol dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan kesehatan mental. Oleh karena itu, Islam mengharamkan minuman keras sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan umatnya.
Kedua, minuman keras dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Alkohol adalah zat psikoaktif yang dapat mengubah pikiran dan perilaku seseorang. Konsumsi alkohol dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas atau merugikan diri sendiri maupun orang lain. Islam mengharamkan minuman keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketiga, minuman keras dapat menghalangi seseorang untuk mencapai kesempurnaan dalam ibadah. Alkohol dapat mempengaruhi konsentrasi dan kesadaran seseorang, sehingga membuatnya sulit untuk melaksanakan ibadah dengan khushu’ dan khusyuk. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu fokus dan konsentrasi dalam beribadah agar mendapatkan keberkahan dan keridhaan Allah.
Dengan demikian, minuman keras diharamkan dalam Islam bukan hanya karena bahayanya bagi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga karena dampak negatifnya terhadap perilaku dan ibadah seseorang. Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk menjauhi minuman keras dan menghindari segala bentuk larangan Allah demi mencapai kebahagiaan dan keselamatan dalam hidup ini maupun di akhirat kelak.