Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO adalah suatu prestasi yang patut dibanggakan bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia. Reyog Ponorogo merupakan salah satu seni tradisional yang memiliki keunikan tersendiri dan telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga memberikan dampak positif bagi pariwisata di daerah tersebut. Hal ini karena keberadaan Reyog Ponorogo menjadi daya tarik wisata yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Ponorogo. Wisatawan tidak hanya dapat menikmati pertunjukan Reyog yang spektakuler, tetapi juga dapat memahami lebih dalam tentang sejarah dan filosofi di balik seni tradisional tersebut.
Pengakuan dari UNESCO sebagai WBTB juga memberikan perlindungan terhadap warisan budaya ini, sehingga dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Pemerintah daerah dan masyarakat Ponorogo juga diharapkan dapat menjaga dan melestarikan Reyog Ponorogo dengan baik, sehingga keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pariwisata di daerah tersebut.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bukan hanya sekedar penghargaan, tetapi juga menjadi peluang dan tantangan bagi masyarakat Ponorogo untuk terus mengembangkan dan mempromosikan seni tradisional mereka sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya pengakuan ini, Reyog Ponorogo dapat semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.