Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan peningkatan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen pada tahun ini. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengatasi defisit anggaran yang semakin meningkat. Namun, kebijakan ini juga perlu diperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai salah satu organisasi yang mewakili industri pariwisata dan perhotelan di Indonesia, menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa kenaikan PPN ini akan berdampak langsung pada harga-harga barang dan jasa, termasuk di sektor pariwisata dan perhotelan.
Kenaikan harga-harga ini tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat, termasuk para pekerja di sektor pariwisata dan perhotelan. Banyak pekerja yang mungkin akan merasakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka akibat kenaikan harga-harga tersebut. Hal ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan pekerja di sektor ini.
PHRI juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam merumuskan kebijakan. Mereka menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif atau subsidi kepada sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kenaikan PPN ini, agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.
Selain itu, PHRI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dalam menghadapi dampak dari kebijakan ini. Kerjasama yang baik antara semua pihak akan membantu mengurangi dampak negatif dari kenaikan PPN ini terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dengan demikian, PHRI mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam merumuskan kebijakan, termasuk dalam kebijakan peningkatan PPN ini. Kesejahteraan pekerja merupakan hal yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia.