Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Written by jiwajgeinnna on November 17, 2024 in bugar with no comments.

Memilih untuk tidak memiliki anak, atau yang lebih dikenal sebagai childfree, adalah pilihan hidup yang semakin banyak diadopsi oleh beberapa individu di masyarakat saat ini. Namun, bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?

Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu tugas utama bagi setiap pasangan suami istri. Anak-anak dianggap sebagai anugerah dari Allah SWT dan merupakan bagian dari kelanjutan umat manusia. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Anak-anakmu adalah harta yang paling baik bagimu” (Surah At-Taubah: 71).

Namun, tidak memiliki anak bukanlah dosa dalam Islam. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan bagi mereka yang memilih untuk tidak memiliki anak.

Pertama, pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak sebaiknya memiliki alasan yang kuat dan jelas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan atau karena alasan yang tidak beralasan.

Kedua, pasangan yang tidak memiliki anak sebaiknya tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat umum. Mereka dapat mengalokasikan waktu, energi, dan sumber daya mereka untuk kegiatan sosial atau amal yang dapat bermanfaat bagi orang lain.

Meskipun demikian, bagi pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak, sebaiknya tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah-ibadah wajib dalam Islam, seperti shalat, puasa, dan zakat.

Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tidak memiliki anak bukanlah dosa asalkan dilakukan dengan niat yang baik dan didasari oleh alasan yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak.

Comments are closed.