BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Written by jiwajgeinnna on May 30, 2024 in kecantikan with no comments.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh konsumen.

Pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). BPOM bekerja sama dengan LPPOM MUI dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang mengklaim sebagai produk halal.

Proses sertifikasi halal ini melibatkan penelitian mendalam terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik, mulai dari bahan dasar hingga bahan tambahan seperti pewarna, pengawet, dan lain sebagainya. BPOM juga melakukan audit terhadap proses produksi produk kosmetik untuk memastikan bahwa standar kehalalan yang ditetapkan oleh LPPOM MUI terpenuhi.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap label dan iklan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada konsumen mengenai kehalalan produk kosmetik tersebut sesuai dengan kenyataan.

Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan yakin dalam menggunakan produk kosmetik yang aman dan halal. Selain itu, produsen juga diharapkan dapat mematuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas produk kosmetik yang dihasilkan.

Comments are closed.