Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY merupakan singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy, yang artinya inklusi keuangan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini akan memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, serta bantuan modal kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Selain itu, bantuan modal yang diberikan juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Kemenparekraf sendiri telah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program-program seperti FIFTY, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih kompetitif di pasar global. Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.