Pakar kesehatan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu meniru cara negara-negara Eropa dalam mengatasi masalah kecanduan rokok di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka perokok di Indonesia yang mencapai 64,8 juta orang atau sekitar 31,4% dari total jumlah penduduk.
Menurut Dr. Titis Prawinta, seorang pakar kesehatan masyarakat, kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara Eropa telah terbukti efektif dalam mengurangi jumlah perokok dan membantu masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok. Salah satu kebijakan yang efektif adalah larangan merokok di tempat umum, kantor, dan transportasi umum.
Selain itu, negara-negara Eropa juga menerapkan pajak yang tinggi pada produk tembakau, sehingga harga rokok menjadi lebih mahal dan membuat orang-orang lebih berpikir dua kali sebelum membeli rokok. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan yang besar dalam program-program untuk membantu perokok yang ingin berhenti merokok, seperti terapi penggantian nikotin dan konseling.
Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam mengatasi masalah kecanduan rokok di masyarakat. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi angka kematian akibat penyakit terkait merokok, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke.
Dengan meniru cara negara-negara Eropa dalam mengatasi kecanduan rokok, diharapkan Indonesia dapat mencapai target untuk menjadi negara bebas asap rokok pada tahun 2045. Selain itu, langkah ini juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.